1. Pendahuluan
A. 1. Latar Belakang
Berdasarkan undang-undang nomor 33 tahun 2009 tentang perfilman, film adalah sebuah karya seni budaya yang merupakan suatu pranata sosial dan media komunikasi massa yang dibuat atas dasar kaidah sinematografi dengan ataupun tanpa suara dan dapat dipertunjukan.
Sementara menurut Pudovkin, sebuah film seharusnya dapat melibatkan emosi penonton sehingga penonton bukan hanya mendapatkan informasi, melainkan juga aspek emosinya terbangun. Menurut Pudovkin penggabungan gambar-gambar dalam sebuah film mampu menggambarkan atau megekspresikan kondisi emosional atau psikologis bahkan ide-ide abstrak.
Sejalan dengan definisi film dan pendapat Pudovkin tersebut, maka dapat dikatakan bahwa film diciptakan untuk mempertunjukan atau menyampaikan informasi serta membangun emosi bagi penentonnya.
Disebutkan Yoyon Mudjiono dalam Jurnal Ilmu Komunikasi, semiotika merupakan suatu studi ilmu atau metode analisis untuk mengkaji tanda dalam suatu konteks skenario, gambar, teks dan adegan di film menjadi sesuatu yang dapat dimaknai.
Sebuah film merupakan karya seni yang punya banyak sisi semiotika yang bisa dikaji. Salah satu film yang menarik untuk dikaji adalah film berjudul penyalin cahaya. Film yang disutradarai oleh Wregas Bhanuteja ini berhasil masuk dalam 17 nominasi dan memborong sebanyak 12 Piala Citra FFI. Film yang ditayangkan pada Oktober 2021 di Busan International Film Festival (BIFF) ini juga berada di sepuluh besar film populer yang tayang di netflix sejak Januari 2022.
Film yang cukup fenomenal ini sempat menjadi viral dan memiliki pesan yang cukup menarik untuk dikaji. Oleh karena itu untuk menemukan makna yang terdapat dalam sebuah karya film diperlukan sebuah kajian semiotika, dengan memperhatikan tanda-tanda yang ada dalam film tersebut.
B. 1. RUMUSAN MASALAH
Dalam penelitian ini penulis berusaha untuk mengkaji dan mengetahui :
1. Bagaimana cara pesan dan informasi disampaikan melalui kata-kata denotatif dan konotatif dalam film Penyalin cahaya?
2. Bagaimana film Penyalin Cahaya mampu membangkitkan emosi penonton?
2. PEMBAHASAN
A. 2. METODE PENELITIAN
Menurut Sugiyono (2018), metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah, dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekan makna dari pada generalisasi.
Sementara itu, Punaji berpendapat bahwa penelitian metode deskriptif adalah metode riset yang bertujuan untuk menjelaskan secara spesifik peristiwa sosial dan alam. Penjelasan secara spesifik ini kemudian membuat penjelasan hasil penelitian lebih kompleks.
Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui studi pustaka dan observasi langsung. Penulis melakukan observasi atau pengamatan dengan cara menonton sendiri secara langsung film Penyalin Cahaya.
Menurut Sugiyomo (2018), studi kepustakaan berkaitan dengan kajian teoritis dan refrensi lain yang berkaitan dengan nilai, budaya dan norma yang berkembang pada situasi sosial yang diteliti, selain itu sudi kepustakaan sangat penting digunakan melakukan penelitian, hal ini dikarenakanan penelitian tidak akan lepas dari literatur-literatur Ilmiah.
Karena itu penulis menggunakan beberapa literatur ilmiah yang diambil dari buku-buku dan beberapa jurnal atau artikel di internet, guna mengetahui bagaimana cara pesan dan informasi disampaikan melalui kata-kata denotatif dan konotatif dalam film Penyalin Cahaya. Serta untuk mengetahui bagaimana film Penyalin cahaya Mampu membangkitkan emosi penonton.
B.2. Landasan Teori
B.2.1 Pesan atau Informasi
Film merupakan media elektonik visual pertama yang sampai saat ini masih eksis digunakan untuk berbagai macam tujuan, yakni hiburan, sarana informasi dan edukasi. Film merupakan rangkaian gambar yang disusun sedemikian rupa dan mengandung bahasa atau pesan untuk disampaikan serta membangun emosional para penontonya.
Menurut Onong Uchjana Effendy (1993), pesan adalah terjemahan dari bahasa asing “message” yang artinya adalah lambang bermakna (meaningful symbols), yakni lambang yang membawakan pikiran atau perasaan komunikator
Sementara Hafied Cangara dalam bukunya Pengantar Ilmu Komunikasi menyebutkan bahwa “Dalam proses komunikasi, pengertian pesan adalah sesuatu yang disampaikan pengirim kepada penerima. Pesan dapat disampaikan dengan cara tatap muka atau melalui media komunikasi. Isinya bisa berupa ilmu pengetahuan, hiburan, informasi, nasihat atau propaganda”.
Film Penyalin Cahaya merupakan bentuk media komunikasi untuk menyampaikan pesan secara tidak langsung melalui lambang-lambang verbal dan non verbal kepada penonton.
Film ini mengisahkan tentang perjuangan seorang mahasiswa bernama Suryani (selanjutnya disebut dengan Sur) yang berusaha mencari kebenaran dari sebuah kejanggalan yang terjadi di lingkungan teater kampusnya. Sur merasa telah jadi korban perpeloncoan teman-temannya di kelompok teater yang bernama mata hari pada kegiatan pesta perayaan kemenangan teater. Hingga akhirnya Sur harus kehilangan beasiswa yang telah diperjuangkan selama ini.
Di samping itu Sur juga mengalami tindak pelecehan seksual yang ternyata juga dialami oleh teman-teman mahasiswa lainnya di kampus. Hanya saja mereka tidak berani untuk bicara kebenaran, sampai akhirnya sosok Sur yang jadi pelopor bagi mahasiswa lainnya untuk menyuarakan keadilan.
Pesan atau informasi yang berusaha untuk disampaikan adalah, bahwa sebuah kebenaran harus diperjuangkan dengan usaha nyata dan perjuangan. Karena seringkali kebenaran dibungkam oleh yang berkuasa atas dasar menjaga harkat martabat dan nama baik.
Dalam film ini pesan tidak disampaikan secara serta merta melalui kata-kata, melainkan tersirat dalam tiap kata dan adegan yang sebagian besar mengandung makna konotatif, namun bukan berarti tidak ada kata dan adegan yang mengandung makna denotatif.
B.2.2 Semiotika Film
Menurut Winfried dalam Handbook of Semiotics menyebutkan bahawa, semiotika film, atau semiotika sinema telah menjadi tren utama dari film. Pencarian terstruktur kode film dimulai dengan hipotesis homologi antara bahasa dan film. Selain itu penelitian dalam "tata bahasa film" ini mempelajari tentang tanda dan komunikasi ada di antara pusat tema dalam semiotika film. Banyak ahli film setuju bahwa esensi dari film tidak akan habis dengan mempelajari "sintaksnya" tapi dibutuhkan penelitian di tingkat teks semiotika ( Noth, 1990) .
Film penyalin cahaya sudah bisa dikaji melalui semiotika film dari mulai judulnya. Dari judul yang unik ini menimbulkan rasa penasaran bagi penonton untuk menemukan makna dari sebuah kata yang sangat sederhana. Kata penyalin cahaya adalah sebuah penanda yang digunakan untuk menyebutkan sebuah petanda yang biasa disebut dengan tukang fotokopi (photochopier).
Kata tersebut merupakan sebuah denotasi tetapi mengandung konotasi yang begitu luas dalam film ini. Begitulah cara pencipta film merepresentasikan isi cerita melalui judul film. Konotasi-konotasi yang terkandung dalam judul tersebut, barulah kita bisa pahami ketika kita ikut masuk, menonton dan menikmati film tersebut dengan cermat.
Petanda apa yang dimaksud? Yakni petanda bahwa properti tersebut adalah hasil dari perilaku menyimpang berupa pelecehan seksual yang dilakukan oleh ketua teater Mata Hati bernama Rama. Rama menggunakan menggunakan foto area pribadi para korbannya yang kemudian disalin seperti hasil gambar yang difotokopi, untuk menciptakan sebuah karya seni (properti dalam pertunjukan teater).
Komentar
Posting Komentar